Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Dampak Lamanya Proses Penyelidikan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Autopsi Ulang Korban Pembunuhan di Subang, Bongkar Makam Tuti dan Amelia

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 19:31:00 WIB
Polisi Autopsi Ulang Korban Pembunuhan di Subang, Bongkar Makam Tuti dan Amelia
Tenda hitam masih berdiri di makam almarhumah Tuti dan Amelia. Di dalam tenda ini, kepolisian melakukan autopsi ulang terhadap dua korban pembunuhan itu. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)
Advertisement . Scroll to see content

Diberitakan sebelumnya, pakar Kriminologi dari Universitas Islam Bandung (Unisba) Prof Nandang Sambas mengatakan, lamanya proses penyelidikan terhadap satu kasus justru akan menyulitkan pengungkapan. Sebab, dengan banyaknya keterangan atau data yang diperoleh penyidik, justru berpotensi membuat bukti-bukti awal menjadi bias.

"Karena semakin lama, semakin sulit untuk menentukan kausalitas antara bukti fakta, petunjuk dengan data," kata Prof Nandang Sambas, Kamis (30/9/2021).

Selain itu, ujar Prof Nandang, lamanya pengungkapan suatu kasus dapat juga berpengaruh terhadap citra kepolisian di mata masyarakat. Profesionalitas Polri, kata Prof Nandang, sedang diuji dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Subang tersebut.

"Kan masyarakat mah logika saja, tidak ditunjang dengan ilmu, logika saja. Misalnya ketika ada orang yang lewat dan ada barang yang hilang, orang pasti menunjuk (pencurinya) pasti orang lewat itu," kata Prof Nandang.

Prof Nandang berpandangan kepolisian juga menginginkan keakuratan dalam mengungkap tersangka atas kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang, yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu itu. 

Ditanya tentang dugaan penyebab sehingga kasus Subang menjadi sulit diungkap, Prof Nandang menuturkan, karena tidak adanya saksi yang mengalami atau saksi fakta yang mengetahui peristiwa tersebut. "Polisi baru bisa menentukan tersangka atas satu peristiwa pidana setelah memiliki dua alat bukti," ujar Nandang.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut