Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bekuk Maling di Kuningan, Ada yang Perempuan dan Masih di Bawah Umur

Senin, 28 Oktober 2019 - 17:33:00 WIB
Polisi Bekuk Maling di Kuningan, Ada yang Perempuan dan Masih di Bawah Umur
Para pelaku pencurian yang beroperasi di Kuningan Jawa Barat, Senin (28/10/2019). (Foto: iNews.id/Toiskandar)
Advertisement . Scroll to see content

Paman dan keponakan ini mencuri kabel dengan cara memotongnya menggunakan gergaji. Polisi menangkap keduanya usai menerima informasi dari masyarakat.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 10 unit sepeda motor, kabel milik Telkom, kunci leter T, plat nomer, tang dan gergaji milik para pelaku.

Reza menambahkan, penangkapan para pelaku ini berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti polisi. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya dapat menangkap para pelaku.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara menunggu proses lebih lanjut, pelaku mendekam di tahanan Mapolres Kuningan.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut