Polisi Tangkap Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bandung, Raup Jutaan Rupiah per Hari
Selasa, 06 Oktober 2026 - 01:21:00 WIB
Akibat aksi pengoplosan gas bersubsidi ini, kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp432 juta. Atas perbuatannya, tersangka UA kini ditahan di Mapolresta Bandung dan terancam hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda hingga Rp60 miliar.
Editor: Kastolani Marzuki