Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah di Cilincing Jakut Hancur usai Gas Elpiji 3 Kg Meledak, 1 Orang Terluka
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bandung, Raup Jutaan Rupiah per Hari

Selasa, 06 Oktober 2026 - 01:21:00 WIB
Polisi Tangkap Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bandung, Raup Jutaan Rupiah per Hari
Barang bukti gas elpiji (dok. Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Akibat aksi pengoplosan gas bersubsidi ini, kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp432 juta. Atas perbuatannya, tersangka UA kini ditahan di Mapolresta Bandung dan terancam hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda hingga Rp60 miliar.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut