Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fakta, Dadang Buaya Bacok 2 Korban di Pameungpeuk Garut saat Jalani Pembebasan Bersyarat
Advertisement . Scroll to see content

Preman Sadis Dadang Buaya Menyerah, Pasrah Dijebloskan Kembali ke Penjara

Kamis, 27 April 2023 - 14:50:00 WIB
Preman Sadis Dadang Buaya Menyerah, Pasrah Dijebloskan Kembali ke Penjara
Dadang Buaya (lingkaran merah), preman sadis yang meresahkan masyarakat Pameungpeuk, Garut pasrah dijebloskan kembali ke penjara. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)
Advertisement . Scroll to see content

Kedua korban langsung menjadi bulan-bulanan Dadang Buaya yang ketika itu bersama Yusup Suproni. Tak puas hanya dengan memukuli, pria bertato dan berambut pirang ini lantas membacokan senjata tajam hingga kedua korban terkapar bersimbah darah akibat luka robek di kepala dan tangan. 

Penganiayaan yang berujung pembacokan itu dilakukan saat Dadang Buaya dalam masa pembebasan bersyarat. Karena itulah, ia dan temannya terancam hukuman tambahan. 

"Kami kenakan sesuai Pasal 170 dan atau Pasal 351, jadi dua ya, Ancaman maksimalnya 7 tahun  dan ditambah seperempat hukuman, karena yg bersangkutan masih menjalani pembebasan bersyarat," ujarnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut