PSBM Diperpanjang, Penyanyi Panggung di Majalengka Menjerit
Rabu, 09 Desember 2020 - 18:00:00 WIB
"Dampak PSBM hampir semua job dibatalkan (sehingga) pada (anggota MSC) nganggur. Sementara kami dihadapkan kepada kenyataan bahwa kebutuhan hidup harus tetap dipenuhi," ucapnya.
Sementara, dalam PSBM seperti tertuang dalam SE Bupati, larangan hiburan hanya untuk daerah yang terdapat kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Bagi daerah yang tidak ada kasus, masih bisa digelar tetapi dengan penerapan prokes ketat.
Di sisi lain, data Pusat Infornasi dan Koordinasi Covid-9 Kabupaten Majalengka (PIKOM), dari 26 kecamatan di Kabupaten Majalengka, hanya 1 kecamatan yang saat ini 0 kasus aktif terkonfirmasi positif Covid 19. Kecamatan yang 0 kasus itu yakni Malausma.
Editor: Agus Warsudi