Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kodam III Siliwangi Revisi Rencana Aksi Satgas Citarum Harum, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

PT Sinerga Nusantara Indonesia di KBB Disegel DLH Jabar dan Satgas Citarum Harum

Sabtu, 15 Januari 2022 - 22:34:00 WIB
PT Sinerga Nusantara Indonesia  di KBB Disegel DLH Jabar dan Satgas Citarum Harum
Tim DLH Jabar-Satgas Citarum Harum menyegel kolam pembuangan limbang PT Sinerga Nusantara Indonesia. Aktivitas perusahaan ini pun dihentikan karena dinilai melakukan 15 pelanggaran. (Foto: Pemprov Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id -Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat menyegel perusahaan PT Sinerga Nusantara Indonesia di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Aktivitas perusahaan itu dihentikan sementara karena PT SNI melakukan 15 macam jenis pelanggaran.

"Pertimbangan dikeluarkannya keputusan tersebut karena ada 15 jenis pelanggaran yang dilakukan oleh PT Sinerga Nusantara. Di antaranya, kegiatan yang dilakukan banyak di luar dari dokumen perizinan lingkungan yang telah diberikan," kata Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtyas dalam keterangan resmi, Sabtu (15/1/2022). 

Prima menyatakan, selain melanggar dokumen perizinan, perusahaan tersebut juga tidak memenuhi beberapa ketentuan teknis yang diwajibkan terkait pengelolaan dan pemantauan lingkungan.

"Ada pelanggaran lain yang telah dilakukan setelah mendapat pengawasan pendahuluan dari Pemda Provinsi Jawa Barat, pejabat pengawas kami (DLH), pihak perusahaan menghilangkan barang bukti sehingga kami lakukan pengawasan kembali," ujar Prima. 

Jika beberapa ketentuan yang dilanggar oleh PT Sinerga Nusantara bisa dipenuhi, tutur dia, DLH Jabar akan melakukan evaluasi dan sanksi tersebut bisa dicabut kembali. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut