Puluhan Desa di Majalengka Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro
"(Dalam) PSBM kita hantam dari tingkat desanya. Ketika PSBM, perangkat desa, satgas, masyarakat di sana jaga desanya, jangan sampai banyak keluar masuk. Di luar itu (desa dengan status PSBM), berlaku AKB," ujarnya.
Eman menuturkan, ketika ada salah satu warga yang terkonfirmasi positif, pihak desa dan kecamatan harus bekerja cepat. Ketika masuk kategori OTG, satgas kecamatan harus memantau kondisi yang bersangkutan.
"Semua kekuatan yang ada di tim pemerintah, camatnya, puksesmasnya harus memantau perkembangan selama isolasi itu. Tanpa itu, nggak akan berhasil," tutur Eman.
Adapun bagi warga yang terkonfirmasi positif dengan ketegori orang tanpa gejala (OTG), kata Sekda ketika memilih isolasi mandiri, yang bersangkutan memiliki hak untuk mendapat jaminan dari pemerintah.
"Ketika ada yang terpapar, kan by name by adres, ajukan kepada kita. (Nanti) dikasih biaya logistiknya, makan lah. Rp45 ribu per hari," katanya.