Resmi Berbadan Hukum, Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Geber 3 Program Prioritas untuk Nelayan
BOGOR, iNews.id – Kementerian Hukum resmi mengakui perubahan kepengurusan Yayasan Bangun Ekosistem Bahari. Dengan legalitas baru ini, yayasan yang fokus pada pelestarian laut tersebut siap menggeber tiga program prioritas yang berfokus pada pengelolaan sumber daya laut dan pemberdayaan nelayan kecil agar keluar dari jerat kemiskinan.
Legalitas penuh tersebut tertuang dalam Surat Penerimaan Perubahan Data Yayasan Nomor AHU-AH.01.06-0063337 yang diterbitkan pada 11 Juni 2026. Langkah ini menjadi babak baru bagi yayasan yang telah bergerak di garis depan pesisir selama nyaris dua tahun terakhir.
"Kami ingin memastikan setiap langkah memiliki dasar hukum kuat demi menjaga kepercayaan publik dan mitra," ujar Pembina Yayasan Bangun Ekosistem Bahari, Abdul Halim, Rabu (17/6/2026).
Dengan status hukum yang kini makin mantap, kata dia, yayasan yang berkedudukan di Kota Bogor ini berkomitmen memperkuat tiga pilar strategis yang berdampak langsung pada pemanfaatan sumber daya laut oleh nelayan di antaranya menjamin ketersediaan stok ikan jangka panjang melalui pola tangkap yang ramah lingkungan, sehingga sumber daya laut tetap melimpah untuk masa depan nelayan.
Selain itu, membuka akses ekonomi sirkular dan penguatan kapasitas masyarakat agar nelayan kecil tidak lagi terjerat dalam lingkaran kemiskinan ekstrem dan melindungi ekosistem kritis seperti terumbu karang dan padang lamun yang menjadi tempat berkembang biak komoditas tangkapan nelayan.
Sejak berdiri pada 1 Juli 2024, yayasan ini telah menorehkan berbagai program nyata yang menyasar langsung kehidupan sosial-ekonomi keluarga nelayan di wilayah pesisir.
Beberapa program unggulan yang telah berjalan di antaranya pelatihan literasi keuangan bagi istri nelayan, pendidikan karakter untuk anak-anak pesisir, hingga pengolahan limbah hasil laut berbasis ekonomi sirkular yang memberikan pendapatan tambahan bagi keluarga nelayan. Selain itu, restorasi ekosistem lewat penanaman mangrove juga terus digalakkan.