Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Atalia Ridwan Kamil Sebut Tuntutan Mati bagi Herry Wirawan Mewakili Kegeraman Publik
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil: Tuntutan Hukuman Mati bagi Herry Wirawan Setimpal dengan Perbuatannya

Rabu, 12 Januari 2022 - 20:09:00 WIB
Ridwan Kamil: Tuntutan Hukuman Mati bagi Herry Wirawan Setimpal dengan Perbuatannya
Komandan Satgas Citarum Harum, Ridwan Kamil memaparkan wajah baru DAS Citarum dalam KTT Pemimpin Dunia COP26 yang digelar di Glasgow, Skotlandia, Selasa (2/11/2021). (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa) 
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id - Gubernur Jabar Ridwan Kamil menilai tuntutan hukuman mati dan kebiri kimia bagi Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati, setimpal dengan perbuatannya. Hukuman mati layak diberikan kepada pelaku karena korban aksi bejatnya sangat banyak dan merupakan anak didiknya. 

"Tuntutan itu (hukuman mati dan kebiri kimia) memenuhi harapan masyarakat agar pelaku biadab, seperti Herry Wirawan ini dituntut hukuman setinggi-tingginya," kata Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil, di Kota Cimahi, Rabu (12/1/2022).

Kang Emil menyatakan, tuntutan hukuman mati dan kebiri kimia yang diajukan oleh jaksa juga sudah tepat. Tuntutan tersebut sudah sesuai harapan dan memenuhi keadilan para korban yang jumlahnya cukup banyak.

Dia sangat mengapresiasi Kejati Jabar yang menuntut Herry Wirawan hukuman mati dan kebiri kimia. Hukuman itu sebuah konsekuensi yang harus diterima akibat perbuatannya.

"Semoga hakim juga melihat ini sebagai keadilan dunia yang harus diterima pelaku karena kejahatannya sangat luar biasa," ujar Kang Emil.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut