Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Pungli di SMAN 22 Bandung, Kadisdik Jabar: Sanksi, Tunggu Gelar Perkara
Advertisement . Scroll to see content

Saber Pungli Jabar Dalami Unsur Pidana Pungutan Liar di SMAN 22 Bandung

Senin, 17 Januari 2022 - 21:44:00 WIB
Saber Pungli Jabar Dalami Unsur Pidana Pungutan Liar di SMAN 22 Bandung
ilustrasi Pungli. (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jawa Barat mendalami unsur pidana dalam dugaan pungli di SMAN 22 Bandung. Untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini, Satgas Saber Pungli Jabar melaksanakan gelar perkara. 

Kabid Data dan Informasi Satgas Saber Pungli Jabar, Yudi Ahadiat mengatakan, pengusutan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala SMAN 22 berinisial H yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. "Iya diperiksa juga (Kepala SMAN 22 Bandung berinisial H). Statusnya terperiksa," kata Yudi, Senin (17/1/2022). 

Diketahui, dugaan pungli ini melibatkan Wakil Kepala SMAN 22 berinisial ER. Praktik haram tersebut diketahui juga oleh H selalu Kepala SMAN 22. "Jadi, ini diketahuinya (keterlibatan H) dari hasil pemeriksaan. Jadi bukan OTT (operasi tangkap tangan)," ujar dia. 

Menurut Yudi, kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan. Pihaknya pijat akan melakukan gelar yustisi untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana. "Yustisi kita gelar untuk menentukan apakah akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum, inspektorat atau bagaimana," tutur Yudi.

Meski belum bisa menentukan sanksi yang tepat terhadap ER, namun Yudi memastikan bahwa ER akan menerima saksi. "Sanksi pasti ada, tapi tergantung nanti. Apakah berat, sedang atau ringan," ucap Kabid Datin Satgas Saber Pungli Jabar. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut