Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 6 November, Cek Lokasi dan Persyaratannya
Advertisement . Scroll to see content

Salah Pilih Korban, Jambret di Bandung Dihajar Karateka

Senin, 20 Januari 2020 - 22:00:00 WIB
Salah Pilih Korban, Jambret di Bandung Dihajar Karateka
ilustrasi (dok. iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Korban ini memiliki kemampuan bela diri. Setelah pelaku berhasil dilumpuhkan, korban dan warga menyerahkan pelaku ke anggota Polsek Regol," kata Aulia, Senin (20/1/2020).

BACA JUGA:

Heboh Teror Kekerasan Seksual Anak di Subang, Pelakunya Diduga Pria Bertopeng

Santri di Bogor Hilang Terseret Arus Sungai Cisindangbarang

Kepada petugas Unit Reskrim Polsek Regol yang dipimpin AKP Asep Wahidin, ujar Kapolsek, pelaku Triyanto mengaku sekali melakukan tindakan kriminal tersebut.

Akibat perbuatannya, tersangka Triyanto yang tinggal di Lengkong, Kota Bandung ini, dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara.

"Pengakuan pelaku baru sekali menjambret. Tapi akan kami selidiki lebih lanjut," kata Kapolsek.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut