Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar HTN Unpad Curiga Gugatan Usia Capres Cawapres ke MK Ditunggangi 
Advertisement . Scroll to see content

Sambut Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres, GGMI Tasyakuran di Garut

Selasa, 17 Oktober 2023 - 21:43:00 WIB
Sambut Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres, GGMI Tasyakuran di Garut
Para pemuda dan pemudi yang tergabung dalam Gerakan Generasi Milenial Indonesia (GGMI), menggelar tasyakuran atas dikabulkannya permohonan uji materiil Undang-Undang Pemilihan Umum oleh MK. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Feri pun menyatakan bahwa proses pengkaderan di partai politik juga akan rusak dengan adanya putusan MK tersebut. 

"Semua saat ini rusak dengan pilihan ini, tidak terbayangkan orang yang sudah habis-habisan bekerja untuk partai dilewati oleh Gibran demi kepentingan politik sesaat saja," kata Feri dalam program iNews Room beberapa waktu lalu. 

Dia memaparkan, dalam perkara itu terlihat jelas relasi keluarga tingkat tinggi. "Ketua MK-nya paman Gibran, termohonnya adalah pemerintahan yang di bawah ayahnya Gibran, salah satu pemohonnya adalah partai yang diketuai oleh adiknya Gibran," ucapnya. 

Kritikan serupa datang dari kelompok relawan bakal calon presiden Ganjar Pranowo yang disebut Sahabat Ganjar. Relawan Ganjar Pranowo menilai putusan MK ini janggal. 

"Sahabat Ganjar sangat menyayangkan putusan tersebut karena bertentangan dengan argumentasi hukum putusan MK sebelumnya, dalam kurun waktu yang sangat berdekatan di hari yang sama terhadap gugatan PSI,” kata Dewan Penasihat Sahabat Ganjar Fahlesa Munabari dalam keterangan tertulis. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut