Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wali Kota Oded Sebut Klaster Keluarga Sebabkan Kota Bandung Zona Merah
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Kota Bandung Sasar 18 Kecamatan Penyumbang Tertinggi Kasus Covid-19 

Senin, 07 Desember 2020 - 17:44:00 WIB
Satpol PP Kota Bandung Sasar 18 Kecamatan Penyumbang Tertinggi Kasus Covid-19 
Petugas Satpol PP Kota Bandung tengah mendata pelanggar prokes saat penyisiran 18 kecamatan di Kota Bandung. (FOTO : Inews.ID/Arif Budianto)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Satpol PP Kota Bandung menyasar 18 kecamatan penyumbang kasus tertinggi Covid-19 di Kota Bandung, Jawa Barat. Penyisirian ini sebagai upaya penegakan protokol kesehatan (prokes) dan menekan penularan di Kota Bandung yang semakin mengkhawatirkan.

“Kami menyasar kecamatan dengan kasus Covid-19 tertinggi ditambah dengan kecamatan dengan jumlah pelanggaran terbanyak,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, Senin (7/12/2020).

Sebanyak 18 kecamatan menjadi sasaran untuk operasi, yaitu Kecamatan Cibeunying Kidul, Coblong, Cicendo, Bojongloa Kidul, Babakan Ciparay, Bandung Kulon, Bojongloa Kaler, Astanaanyar, Andir, Regol, Sumur Bandung, Mandalajati, Ujung Berung, Panyileukan, Cibiru, Kiaracondong, Lengkong, dan Kecamatan Cibeunying Kaler.

“Setiap hari ada tiga tim yang ditugaskan ketiga kecamatan untuk melaksanakan operasi guna mengecek protokol kesehatan yang diterapkan oleh masyarakat. Khususnya dalam hal penggunaan masker,” ujar Rasdian.

Dia berharap, kegiatan yang dilakukan bersama jajaran TNI/Polri serta kewilayahan tersebut dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. “Terpenting, bagaimana kesadaran masyarakat bisa ditingkatkan. Masker sudah menjadi sebuah keharusan dan wajib."

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut