Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juni 2026, Cek Lokasinya
Advertisement . Scroll to see content

Sengketa Lahan Dago Elos, Muller Bersaudara Ditetapkan Tersangka Pemalsuan Surat

Selasa, 07 Mei 2024 - 09:37:00 WIB
Sengketa Lahan Dago Elos, Muller Bersaudara Ditetapkan Tersangka Pemalsuan Surat
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast saat beri keterangan perkembangan kasus sengketa tanah di kawasan Dago Elos, Kota Bandung. (Foto: iNews/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

Muller bersaudara mengklaim pemilik tanah di Dago Elos berdasarkan surat yang dikeluarkan pemerintah kolonial Belanda. Saat Belanda menjajah Indonesia, orang tua mereka membeli tanah di Dago Elos.

Untuk menguatkan klaim itu, Muller bersaudara mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung dan dimenangkan oleh Majelis Hakim. Isu eksekusi tanah pun semakin membuat resah warga Dago Elos.

Para warga tidak tinggal diam. Mereka melawan, baik secara hukum maupun turun ke jalan. Bahkan warga beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa di PN Bandung.

Pada Senin 14 Agustus 2023 malam, terjadi bentrokan antara massa dengan polisi di kawasan Dago Elos dekat Terminal Dago. Peristiwa itu sempat melumpuhkan kawasan Dago karena massa memblokade jalan dengan membakar ban.

Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, kronologi kejadian berawal dari aksi massa di depan Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung pada Senin (14/8/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut