Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisruh Lahan Pasar Panorama Lembang KBB, Pedagang Diminta Tak Resah
Advertisement . Scroll to see content

Sengketa Lahan, Disperindag KBB Klaim Retribusi Pasar Panorama Lembang Legal

Kamis, 26 Januari 2023 - 14:28:00 WIB
Sengketa Lahan, Disperindag KBB Klaim Retribusi Pasar Panorama Lembang Legal
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) KBB, Ricky Riyadi menunjukkan surat putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 871 PK/pdt/2021. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, diputusan MA itu tertulis bahwa dengan adanya bukti di akta notaris tentang perjanjian kerja sama pembangunan dan pengelolaan dari Pasar Panorama Lembang yang berlaku dari tahun 2016 hingga tahun 2031, maka semua pihak harus menghormati itu. Sebab perjanjian itu berlaku layaknya sebagai undang-undang.

Oleh karena itu bagi pihak luar dan pihak di luar perjanjian tersebut harus menghormati perjanjian tersebut hingga masa perjanjian tersebut berakhir masa berlakunya. Selanjutnya dapat menyatakan dan membenarkam dalil perlawanan yang telah diajukan oleh pelawan eksekusi untuk menunda atau membatalkan proses eksekusi yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung. 

"Jadi kami tegaskan bahwa tidak ada pungli di Pasar Lembang, dan sekarang semua berjalan seperti biasanya, termasuk untuk penarikan retribusi," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut