Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gelapkan Uang Setoran Konsumen, Karyawan Perusahaan Pembiayaan di Bitung Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Sengketa Pelaku Usaha, BPSK Selamatkan Uang Konsumen Rp838 Juta di Sukabumi 

Jumat, 17 Juni 2022 - 17:03:00 WIB
Sengketa Pelaku Usaha, BPSK Selamatkan Uang Konsumen Rp838 Juta di Sukabumi 
Suasana persidangan perkara sengketa antara konsumen dan pelaku usaha yang digelar BPSK Kabupaten Sukabumi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Untuk penanganan perkara yang diselesaikan melalui persidangan relatif sedikit. Selama pandemi kami lebih fokus pada pelayanan konsultasi," katanya. 

Sementara itu, anggota Bidang Tata Usaha, Layanan Konsultasi dan Pengaduan BPSK Kabupaten Sukabumi, Supri mengungkapkan untuk tahun 2022 jumlah kasus yang masuk hingga awal Juni lalu sebanyak empat perkara.

"Ada empat perkara gugatan konsumen yang disampaikan, namun dua perkara kami tolak karena adanya pencabutan perkara serta alasan perkara yang tengah dipersidangkan di pengadilan negeri," kata Supri. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut