Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Bandung Barat Diperiksa Penyidik KPK di Kantor BPKP Perwakilan Jabar
Advertisement . Scroll to see content

Seusai Periksa Bupati Bandung Barat, Penyidik KPK Bawa Sejumlah Berkas

Kamis, 12 November 2020 - 20:00:00 WIB
Seusai Periksa Bupati Bandung Barat, Penyidik KPK Bawa Sejumlah Berkas
Penyidik KPK memasukkan sejumlah berkas ke dalam mobil seusai memeriksa Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. Foto/Istimewa
Advertisement . Scroll to see content

Pelaksana tugas (plt) juru bicara (jubir) KPK Ali Fikri membenarkan penyidik KPK dijadwalkan memeriksa Bupati Bandung Barat. Namun Ali Fikri tak menyebutkan secara rinci kasus dugaan korupsi apa yang menjerat Aa Umbara dan tengah diselidiki KPK.

Informasi yang diperoleh, Aa Umbara diperiksa terkait dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat. "Karena masih penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut," kata Ali Fikri ketika dikonfirmasi wartawan.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Bandung Barat Aa Umbara memenuhi dipanggil penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan terhadap Aa Umbara berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat, Jalan Amir Machmud, Kota Bandung, Kamis (12/11/2020).

Aa Umbara tampak hadir di Kantor BPKP Perwakilan Jabar. Orang nomor satu di Kabupaten Bandung Barat ini terlihat berada di Masjid Kompleks Kantor BPKP mengenakan kemeja batik biru lengan panjang.

Setelah melaksanakan salat Zuhur, Aa Umbara menuju sebuah gedung di BPKP Perwakilan Jabar. Saat ditanya wartawan, Aa Umbara enggan bicara banyak soal pemanggilan tersebut. "Nanti saja ya, belum beres," ujar Aa Umbara.

Bupati Bandung Barat hanya menganggukan kepala saat ditanya tentang pekan lalu dia memenuhi panggilan KPK. Aa Umbara juga pun menganggukkan kepala ketika disinggung soal akan kooperatif kepada penyidik KPK.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut