Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengadilan Tipikor Tunggu Berkas Perkara Wali Kota Bandung Non-Aktif Yana Mulyana
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Suap Walkot Bandung Nonaktif Yana Mulyana, Dirut PT CIFO Dituntut 2 Tahun Penjara 

Rabu, 23 Agustus 2023 - 12:33:00 WIB
Sidang Suap Walkot Bandung Nonaktif Yana Mulyana, Dirut PT CIFO Dituntut 2 Tahun Penjara 
Jaksa KPK menuntut Direktur Utama PT CIFO, Sonny Setiadi dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan penjara. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Disampaikan di dalam tuntutan itu adanya permintaan proyek, sama sekali dari fakta persidangan pun tidak ada kesepakatan proyek baik dari kedinasan maupun dari klien kami," katanya.

Diketahui, Wali Kota Bandung non-aktif, Yana Mulyana tertangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung, Jumat (14/4/2023). 

Yana Mulyana diamankan karena diduga terlibat praktik suap pengadaan barang dan jasa di Bandung. Selain Yana Mulyana, KPK turut mengamankan sejumlah pejabat Pemkot Bandung dalam OTT tersebut. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut