Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Harapan Plt Wali Kota Bandung kepada NU yang Kini Berusia 96 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Soal Bangunan Cagar Budaya di Cihampelas Dibongkar PT KAI, Ini Kata Daop 2 Bandung

Senin, 31 Januari 2022 - 17:46:00 WIB
Soal Bangunan Cagar Budaya di Cihampelas Dibongkar PT KAI, Ini Kata Daop 2 Bandung
Pembangunan masjid baru di Jalan Cihampelas Nomor 149, Kota Bandung. Di lokasi ini, sebelumnya berdiri bangunan milik PT KAI yang disebut-sebut sebagai cagar budaya golongan C. (FOTO: ARIF BUDIANTO)
Advertisement . Scroll to see content

Isu bahwa bangunan tersebut cagar budaya, tutur Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, diduga sengaja disebar oleh pihak tertentu untuk membangun opini negatif masyarakat. PT KAI mempersilakan siapa saja yang merasa memiliki hak untuk mengajukan gugatan secara hukum. 

"Bukan menyebar isu dan hal seperti itu biasa dilakukan oleh pihak pihak yang tidak memiliki hak namun berusaha untuk mengambil aset negara untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya," tutur Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung. 

Diketahui, Pemkot Bandung memasukkan masjid di lahan Jalan Cihampelas No 149 adalah bangunan cagar budaya golongan C. Hal itu sesuai Perda No 7 tahun 2018 tentang Cagar Budaya. Namun, setelah kepemilikan lahan tersebut menjadi sengketa, PT KAI membongkar dan membangun kembali masjid dan toko.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut