Soal Pencabutan Gugatan Cerai Aa Gym, Kuasa Hukum Teh Ninih Bingung
Diketahui, pada agenda sidang kedua hari ini, Aa Gym melakukan pencabutan perkara gugatan cerai di PA Bandungpada Rabu (31/3/2021). Belum diketuai apa penyebab Aa Gym mencabut gugatan cerai tersebut.
Hal itu diakui hakim yang juga juru bicara Pengadilan Agama Bandung Mustopa, Rabu (31/3/2021). "Ya, kuasa hukum Aa gym melakukan pencabutan perkara pada sidang kedua ini," kata Mustopa.
Menurut dia, pihaknya mengabulkan pencabutan perkara cerai Aa Gym karena perkara ini belum sampai pada proses tanya jawab, maka pencabutan perkara ini dikabulkan.
"Jadi ditetapkan bahwa perkara ini sudah selesai. Jadi tidak ada sidang lagi. Kecuali kalau meraka mengajukan lagi," ujar dia.
Menurut Mustopa, dibaca dari surat gugatan, tidak ada alasan pasti atas pembuatan perceraian keduanya. Dia pun tidak bisa menjelaskan, apakah hal itu juga terkait anak.
Walaupun dia belum tau, apakah mereka mau rukun kembali atau seperti apa. "Tapi harapan kami ada perbaikan rumah tangga kembali. Karena ini mungkin hakim melihat bahwa ini adalah kemaslahatan bagi rumah tangga mereka," tutur Mustopa.
Editor: Agus Warsudi