Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sumedang, Dipicu Utang Rp25 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Sopir Taksi Online di Sumedang Sempat Video Call dengan Anak sebelum Ditemukan Tewas Terkubur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:46:00 WIB
Sopir Taksi Online di Sumedang Sempat Video Call dengan Anak sebelum Ditemukan Tewas Terkubur
Dahlia Ernawati bersama keluarga saat saat berada di pemakaman suaminya, Yogi Saparudin, sopir taksi online yang ditemukan tewas terkubur di perkebunan teh Margawindu, Sumedang. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

SUMEDANG, iNews.id - Yogi Saparudin, sopir taksi online yang ditemukan tewas terkubur di perkebunan teh Margawindu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, sempat melakukan panggilan video dengan anaknya sebelum hilang kontak. Dalam komunikasi terakhir pada Kamis (8/10/2026) sore, Yogi mengabarkan sedang berada di lokasi galian dan berjanji membelikan makanan untuk anaknya setelah pulang.

Setelah panggilan video tersebut, keluarga mulai kesulitan menghubungi Yogi. Teleponnya sempat masih aktif, tetapi setiap panggilan tidak dijawab hingga akhirnya nomor teleponnya tidak lagi aktif.

Keluarga kemudian kehilangan kabar dari Yogi hingga muncul kabar bahwa dirinya ditemukan tewas terkubur di kawasan perkebunan teh Margawindu, Dusun Cisoka, Desa Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan. Penemuan jasad tersebut menyisakan duka mendalam bagi keluarga.

Istri korban, Dahlia Ernawati mengenang Yogi sebagai sosok suami dan ayah yang bertanggung jawab. Menurutnya, Yogi dikenal baik, terbuka kepada keluarga, serta ringan tangan membantu orang lain.

"Kalau suami saya punya utang dia pasti bilang, enggak pernah ada yang ditutup-tutupi. Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya dan kalau bisa hukuman mati," kata Dahlia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut