Suami Istri di Ciamis Tewas Usai Pesta Miras Suliwa, 2 Temannya Dirawat di Rumah Sakit
CIAMIS, iNews.id - Sepasang suami istri di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tewas setelah diduga berpesta minuman keras (miras) oplosan jenis suliwa bersama tiga temannya. Polres Ciamis telah mengamankan seorang penjual miras sebagai saksi.
Korban Rahmat (30), dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (27/5/2020). Sementara istrinya Mega (28), meregang nyawa menyusul sang suami, enam jam kemudian di ruang ICU RSUD Ciamis. Tiga teman korban juga menjalani perawatan dan seorang di antaranya masih kritis.
Informasi dari Polres Ciamis, pasutri itu sempat menggelar pesta miras oplosan di rumah orang tua Mega di lingkungan Kertasari, Kabupaten Ciamis. Miras yang diminum jenis suliwa dan diduga dicampur dengan miras lain.
Keesokan harinya usai pesta miras, kelimanya mengalami gejala sesak napas dan gangguan penglihatan. Kelimanya juga mengeluhkan kepala pusing dan nyeri pada ulu hati, hingga akhirnya dibawa ke RSUD Ciamis.
Kabid Pelayanan Medis RSUD Ciamis dr Ramdhan mengatakan, pasutri, Rahmat dan Mega yang sempat dirawat akhirnya meninggal dunia, Rabu (27/5/2020) kemarin. Sementara dua korban lainnya yang kini dirawat di RSUD Ciamis di antaranya Siham dan Budi Irawan.