Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dikeroyok saat Karnaval HUT RI, Berawal dari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Tampang 3 Tersangka Pengeroyok Kapolsek dan Danramil Cicalengka, Begini Nasib Mereka

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:58:00 WIB
Tampang 3 Tersangka Pengeroyok Kapolsek dan Danramil Cicalengka, Begini Nasib Mereka
Tampang tiga tersangka pengeroyok Kapolsek Cicalengka dan Danramil Cicalengka yang diamankan Polresta Bandung usai aksi kekerasan saat karnaval HUT ke-81 RI. (Foto: iNews TV/YUAN PANGESTU)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, para tersangka ditangkap 6 jam setelah kejadian. Mereka dijerat pasal penganiayaan terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas. Ancaman hukuman yang menanti para tersangka maksimal 5 tahun penjara.

Selain itu, Polresta Bandung masih mendalami insiden tersebut untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian pengeroyokan yang terjadi saat karnaval HUT ke-81 RI tersebut.

Informasi yang dihimpun iNews, pengeroyokan bermula dari keributan antara sejumlah orang dengan peserta lain dalam rangkaian kegiatan karnaval. Situasi kemudian memanas hingga membuat Kapolsek dan Danramil Cicalengka turun tangan.

Keduanya yang mengenakan seragam Pakaian Dinas Upacara (PDU) lengkap berusaha melerai keributan agar situasi kembali kondusif. Namun, upaya tersebut justru berujung penyerangan.

Kapolsek dan Danramil Cicalengka yang tengah bertugas malah menjadi sasaran kekerasan dari sejumlah orang yang diduga terlibat dalam keributan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut