Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap Motif Penusukan Remaja hingga Tewas di Bandung, Diduga Asmara
Advertisement . Scroll to see content

Tampang Pembunuh Siswa SMK di Bandung, Berstatus Mahasiswa Teman Korban

Senin, 04 Agustus 2025 - 13:45:00 WIB
Tampang Pembunuh Siswa SMK di Bandung, Berstatus Mahasiswa Teman Korban
Tino Nugraha alias Noy (21) pembunuh siswa SMK Zacky Anugrah saat berada di Polrestabes Bandung. (Foto: MPI/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

Di TKP, polisi mengamankan barang bukti satu bilah celurit. Polisi juga mengamankan sweater dan baju hitam yang dikenakan korban.

Ditanya tentang informasi pelaku Tino mabuk minuman keras (miras) saat melakukan pembunuhan, Kombes Budi membenarkan.

"Ya, yang bersangkutan, berdasarkan hasil pemeriksaan sedang dalam keadaan dalam pengaruh minuman keras," ucap Kombes Budi.

Akibat perbuatannya, kata Kombes Budi, pelaku Tino disangkakan melanggar Pasal  338 Jo 351 Ayat (3) KUHPidana. Tersangka Tino terancam hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 7 tahun penjara.

"Pasal ini dikenakan karena celurit (yang digunakan pelaku untuk membunuh korban) ada di bengkel. Jadi yang bersangkutan datang dengan tangan kosong. Ada celurit di bengkel, (digunakan pelaku) untuk melakukan pembacokan)," ujar Kapolrestabes.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut