Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jambret Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul, 2 Remaja Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Terekam CCTV Jambret HP Wisatawan, Mata Elang di Bandung Ditangkap Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:27:00 WIB
Terekam CCTV Jambret HP Wisatawan, Mata Elang di Bandung Ditangkap Polisi
Ilustrasi jambret wisatawan di Lengkong, Bandung. . (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatannya, oknum mata elang tersebut kini ditahan di Mapolrestabes Bandung dan dijerat Pasal 479 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut