Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 8 Anggota Polresta Karawang Dinonaktifkan, Diduga Terima Uang Suap Kasus Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Terima Suap Kasus Narkoba, 8 Anggota Polresta Karawang Ditahan Propam Polda Jabar

Kamis, 05 November 2026 - 19:34:00 WIB
Terima Suap Kasus Narkoba, 8 Anggota Polresta Karawang Ditahan Propam Polda Jabar
Wakapolresta Karawang AKBP Afrian Satya Permadi. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

KARAWANG, iNews.id – Delapan anggota Polresta Karawang, Jawa Barat, ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat. Mereka juga telah dinonaktifkan dari jabatannya atas dugaan uang suap untuk melepaskan tersangka kasus narkoba.

"Seluruh anggota yang terlibat telah dinonaktifkan dari jabatannya dan saat ini menjalani Penempatan Khusus (Patsus) di Ditresnarkoba Polda Jawa Barat untuk pemeriksaan intensif lebih lanjut," kata Wakapolresta Karawang AKBP Afrian Satya Permadi, Kamis (5/11/2026). 

Wakapolresta mengatakan, dari delapan anggota yang ditindak, dua di antaranya merupakan perwira termasuk Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Karawang berinisial AW.

Skandal penanganan kasus narkoba ini sebelumnya viral di media sosial. Dugaan penyalahgunaan wewenang ini bermula saat Satresnarkoba Polresta Karawang menangkap sejumlah orang yang terindikasi kuat terlibat peredaran narkoba. Namun dalam perjalanannya, diduga terjadi komunikasi rahasia antara oknum petugas dengan pihak tertentu.

Komunikasi tersebut mengarah pada dugaan transaksi pembebasan tersangka dengan nominal uang tertentu. Penyimpangan prosedur ini berhasil terdeteksi hingga akhirnya ditangani langsung oleh Ditresnarkoba bersama Bidpropam Polda Jabar.

AKBP Afrian menegaskan, penindakan terhadap delapan personel ini merupakan bukti komitmen dan ketegasan institusi Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di internal, sekaligus memastikan tidak ada perlakuan istimewa bagi anggota yang melanggar hukum dan etika.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut