Terimbas Peledakan Galian C, Penghuni 7 Rumah di Cianjur Ngungsi
Kaitan dengan permintaan warga yang ingin segera direlokasi, Usep mengatakan bahwa memang harus segera direlokasi, mengingat zonasi terdampak sudah tidak layak untuk dihuni.
"Memang harapan kita seperti itu, karena, zonasi yang sekarang terdampak sudah tidak layak dijadikan tempat huni, sehingga langkah kita berupaya langsung koordinasi dengan perusahaan," katanya.
Sementara itu, pihak perusahaan membenarkan menggunakan blasting. Terakhir, dilaksanakan pada 14 Desember 2021. Meski begitu, pihak perusahaan selalu memberikan ganti rugi kepada para warga tersebut.
"Terakhir kami blasting tanggal 14 bulan Desember, dan komitmen kami ( perusahaan ) jika ada kerugian warga yang diakibatkan dari blasting, kami selalu memberikan kompensasi kepada warga," kata perwakilan PT MMS melalui divisi accounting, Ny Indah.
Bahkan, kata dia, pihak perusahaan selalu memberikan kompensasi setiap bulan kepada warga terlepas ada atau tidaknya blasting.