Tersangka Tabrak Lari Terhadap Aiptu Asep hingga Tewas di Bandung Diduga Mabuk Saat Nyetir
Mobil yang digunakan tersangka diketahui merupakan kendaraan milik anggota TNI berinisial A atau Arjun. Kendaraan tersebut dipinjam oleh tersangka sebelum digunakan bersama dua anggota TNI.
Rekaman CCTV menjadi salah satu bukti yang digunakan polisi untuk mengungkap rangkaian kecelakaan tersebut. Penyidik juga telah memeriksa tujuh orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang digunakan saat kejadian, STNK, serta dokumentasi lokasi.
“Kami punya bukti-bukti otentik dengan CCTV. Dibantu oleh, terima kasih Pak Gub, CCTV sudah membuat terang benderang,” katanya.
Polisi memastikan seluruh bukti tersebut dianalisis untuk memperjelas rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah kecelakaan. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada A sebagai pengemudi kendaraan sekaligus tersangka tunggal.
Polrestabes Bandung kini melanjutkan pemberkasan perkara sebelum kasus dilimpahkan ke tahap hukum berikutnya. Polisi menegaskan penetapan tersangka telah didukung hasil olah TKP, keterangan saksi, rekaman CCTV, serta metode Scientific Crime Investigation.