Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Bocah Kakak Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Polisi Curigai Lingkungan Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Penyiram Air Keras 2 Bocah di Sumedang Ternyata Selingkuhan Sang Ibu

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:00:00 WIB
Terungkap! Penyiram Air Keras 2 Bocah di Sumedang Ternyata Selingkuhan Sang Ibu
Polisi menangkap pelaku penyiraman air keras kepada dua bocah kakak adik di Sumedang. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

“Saat ini, kedua korban bersama ibunya sudah kami evakuasi dan tempatkan di Rumah Aman (safe house) milik pemerintah daerah agar situasinya kondusif," katanya. 

Atas tindakan brutalnya yang mencederai fisik dan masa depan anak-anak di bawah umur, WS kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Sumedang.

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak yang dikombinasikan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Berdasarkan aturan hukum yang berlaku, pria berusia 32 tahun ini terancam hukuman kurungan penjara maksimal selama 7 tahun.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut