Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Telkom Bantu Tunarungu di 7 Kota untuk Bisa Berkomunikasi dengan Aplikasi i-CHAT
Advertisement . Scroll to see content

Tuntutan Zaman, Telkom Terus Sempurnakan Layanan Next Big Thing di Indonesia

Selasa, 31 Januari 2023 - 21:07:00 WIB
Tuntutan Zaman, Telkom Terus Sempurnakan Layanan Next Big Thing di Indonesia
PT Telkom terus berupaya menyempurnakan layanan next big thing yang tengah menjadi tuntutan zaman. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

“Kemudian ada juga komunitas Gajah Crypto sendiri, ini juga kemarin terlibat kolaborasi project global di Bali September lalu yang dihadiri 1.400 audience dari 52 negara. Ini akan membuat inovasi jalan tapi disertai nafasnya yang lebih panjang,” katanya. 

Jeff, sapaannya, mengatakan, momentum menjadi hal penting dalam next big things. Dia kembali mencontohkan Gadjah Society NFT yang di akhir 2021 nekat membuat NFT sekalipun minim kompetensi. Namun karena momen pas, akhirnya menjadi Top 2 Global Chain dengan 50.000+ society member global. 

Bahkan, kini sudah punya guest house di Way Kambas, Lampung sebagai bagian penyisihan keuntungan cypto. Akan tetapi, ketika idealisme seni mulai digarap Gadjah Society awal tahun 2023, ternyata tidak mudah menarik atensi karena telat masuk.

“Kuncinya buat next big thing Telkom itu adalah bagaimana menciptakan sebanyak mungkin pengguna, aktivitas, dan interaksi di dalamnya,” katanya. 

Menurut dia, layanan pendidikan virtual yang pas di tengah kembali normalnya dunia pendidikan, bisa menjadi celah. Metanesia menghadirkan kelas spesifik tanpa ruangan kelas yang bisa menghadirkan komunitas global. Bisa pula dirancang metode layanan Metanesia yang lebih menonjolkan gamifikasi dan pengembangan komunitas virtual seluruh dunia. 

Danrivanto Budhijanto, Associate Profesor Hukum Teknologi Informasi Unpad mengungkapkan, layanan teknologi blockchain (Metaverse, NFT, Smart Contract), Big Data, Internet of Things, Artificial Intelligence (AI), Learning Machine, dan robotik adalah bagian revolusi industri 4.0. 

“Dari sisi hukum teknologi informasi, maka revolusi industri 4.0 itu menjadikan perlunya lembaga hukum baru yaitu Lex Crypto, yakni aturan dikelola melalui kontrak pintar yang bisa dijalankan sendiri oleh organisasi yang otonom. Sebab, ini konsekuensi disiplin ilmu cyberlaw yang mengumpulkam, meretensi, memroses, mentransmisi, dan menggunakan data pribadi yang aman dan sah secara hukum," pungkasnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut