Unjuk Rasa di KPU Tasikmalaya Ricuh, Polisi dan Demonstran Terluka
Setelah melakukan audiensi, Bawaslu Tasikmalaya berjanji akan melakukan investigasi terhadap laporan dugaan kecurangan yang disampaikan oleh massa. Selain itu, pengunjuk rasa meminta Bawaslu Tasikmalaya bekerja jujur dan adil dalam melakukan investigasi tersebut.
Smentara itu, koordinator lapangan aksi Junen Hudaya mengatakan, aksi tersebut dilakukan karena laporan kecurangan yang dilakukan calon bupati petahana belum ada kejelasan dan ditindaklanjuti
"Selain itu, kami juga menuntut KPU Tasikmalaya membatalkan hasil pleno penghitungan suara yang dilakukan pada Rabu (16/12/2020) dini hari tadi, yang terkesan terburu-buru karena dimajukan dari jadwal semula pada 17 Desember 2020," kata Junen Hudaya.
Masaa mengancam akan melakukan aksi lanjutan jika KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya tidak melakukan investigasi dugaan kecurangan dalam perhelatan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020.
Diketahui, Pilbup Tasikmalaya 2020 diikuti oleh empat paslon. Antara lain, paslon nomor 1 Azis Rismaya Mahpud-Haries Sanjaya, paslon nomor 2 Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin yang merupakan petahana, paslon nomor 3 Cep Zamzam-Padil Karsoma dari jalur independen, dan nomor 4 Iwan Saputra-Iip Miptahul Paoz.
Berdasarkan hasil hitung cepat lembaga survey LSI, Pilbup Tasikmalaya 2020 dimenangkan oleh pasangan calon nomor 4. Sedangkann berdasarkan hasil penghitungan KPU Tasikmalaya yang menang adalah pasangan calon nomor 2. Asep Juhariyono
Editor: Agus Warsudi