Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK OTT Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Terkena OTT KPK, Ini Kata Ketua PDIP Jabar

Jumat, 27 November 2020 - 13:45:00 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Terkena OTT KPK, Ini Kata Ketua PDIP Jabar
Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Cimahi Ajay Muhamad Priatna dikabarkan ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/11/2020) pagi. Ajay ditangkap diduga terkait kasus korupsi.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi apakah benar Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan beberapa orang lain ditangkap Jumat (27/11/2020) pagi. "Benar," ujar Nurul Ghufron saat dikonfirmasi.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi kaitan penangkapan Ajay Muhammad Priatna, barang bukti, dan siapa saja yang ikut ditangkap bersama Priatna. Saat ini, Ajay telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Ajay M Priatna menduduki jabatan sebagai Wali Kota Cimahi setelah terpilih pada Pilwakot Cimahi pada 2017. Ajay saat itu berpasangan dengan Ngatiyana. Masa jabatan Ajay-Ngatiyana akan berakhir pada 2022 mendatang.

Sebelum terpilih sebagai Wali Kota Cimahi, pria kelahiran Bandung 18 Desember 1966 ini pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat, Dewan Pengurus Pusat HIPMI, Ketua Bidang Konstruksi dan Perumahan Umum KADIN Jawa Barat, Bendahara Umum FKPPI, Wakil Ketua Kosgoro Bandung, pengurus KNPI.

Sebagai pengusaha, Ajay yang memiliki rumah pribadi di Jalan Karya Bhakti Nomor 10 RT 03/11, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, pernah menjabat sebagai Direktur Tahomi Air Mineral dan Komisioner PT Cipta Pratama.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut