2 Polisi Gadungan di Banyumas Ditangkap, Peras Remaja Penonton Balap Liar
BANYUMAS, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas menangkap polisi gadungan yang memeras dan menipu belasan remaja. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka usai nekat mengaku sebagai anggota polisi lalu merampas barang berharga milik korban.
Kasus polisi gadungan ini terungkap setelah Polresta banyumas menerima laporan warga terkait aksi tindak pidana pemerasan yang menimpa sejumah remaja di wilayah Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan yang diterima terkait dugaan pemerasan dan penipuan yang terjadi di wilayah Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.
Aksi kejahatan tersebut bermula saat korban berinisial MF (15) dan BK (15) bersama rekannya datang ke Desa Pliken untuk menyaksikan aksi balap liar. Saat berhenti di depan sebuah gudang plastik, mereka sempat disuruh pergi oleh penjaga lokasi.
Namun ketika hendak pulang melintasi jalan raya dekat Masjid Al Mutaqim, rombongan remaja ini mendadak dihentikan sekelompok orang tidak dikenal. Para korban kemudian digiring ke area depan bengkel sepeda motor dekat SD Negeri 2 Pliken.