Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bakar Ban, BEM Solo Raya Demo di Depan DPRD Solo Sampaikan Sejumlah Tuntutan
Advertisement . Scroll to see content

3 Anak Ditangkap Polisi saat Demo di DPRD Solo, Bawa Botol Buat Bom Molotov

Selasa, 02 September 2025 - 14:56:00 WIB
3 Anak Ditangkap Polisi saat Demo di DPRD Solo, Bawa Botol Buat Bom Molotov
Wakapolresta Solo AKBP Sigi saat ekspose kasus anak-anak bawa botol berisi sumbu yang akan dijadikan bom molotov saat demo di DPRD Solo. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Pengembangan lebih lanjut membawa aparat ke wilayah Demangan, Pasar Kliwon, Solo. Dari lokasi itu, polisi kembali menemukan tiga botol kaca serupa dengan sumbu kain warna biru.

Barang bukti yang diamankan berupa lima botol kaca dengan sumbu kain biru, satu unit motor Yamaha Jupiter Z putih dan satu unit motor Kharisma hitam.

Polisi menetapkan ketiga anak tersebut dengan pasal 187 Jo 53 KUHP tentang percobaan dengan sengaja menyebabkan kebakaran atau ledakan. Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara.

Meski ada penangkapan, AKBP Sigit memastikan situasi Kota Solo tetap aman.

“Masyarakat kami imbau tetap tenang dan tidak terprovokasi,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut