Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

5 Anggota Polres Blora Diperiksa dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi PNBP

Senin, 06 Juni 2022 - 16:32:00 WIB
5 Anggota Polres Blora Diperiksa dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi PNBP
Lima anggota Polres Blora diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi dana PNBP di Pengadilam Tipikor Semarang. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Lima anggota Polres Blora diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dilakukan suami istri oknum polisi. Kelima saksi dimintai keterangan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (6/6/2022). 

Mereka masing-masing bertugas di Kantor Samsat Pembantu Cepu, Samsat Pembantu Blora, dan Satuan Pengamanan Objek Vital Polres Blora.

Dua terdakwa yang diadili dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rochmad tersebut masing-masing Bripka Etana Fani Jatnika dan Briptu Eka Maryani.

Salah seorang saksi yang dimintai keterangan, Iptu Andy Setyo Ardianto yang bertugas di Kantor Samsat Pembantu Blora menjelaskan bahwa dia selalu menyetorkan dana PNBP yang berasal dari pengurusan STNK setiap hari.

"Setiap hari disetor ke terdakwa Eka Maryani sebagai Bendahara Pemerima PNBP secara tunai," katanya. Dia menyebut terdapat tanda terima dalam setiap uang yang diserahkannya itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut