Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Perdana Dikawal Ketat, Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Terima Suap Rp1,37 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

5 Anggota Polres Blora Diperiksa dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi PNBP

Senin, 06 Juni 2022 - 16:32:00 WIB
5 Anggota Polres Blora Diperiksa dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi PNBP
Lima anggota Polres Blora diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi dana PNBP di Pengadilam Tipikor Semarang. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Terdakwa Eka, kata dia, selanjutnya bertugas menyetorkan dana tersebut ke rekening penampungan setiap hari.

Dia mengatakan tindak pidana yang terjadi tersebut melibatkan suami Eka, Etana Fani Jatnika, yang juga anggota polisi. Namun, ia mengaku tidak mengetahui peruntukan dana yang dicuri tersebut.

Sebelumnya, Sepasang suami istri anggota Polres Blora, Jawa Tengah, Bripka Etana Fani Jatnika dan Briptu Eka Maryani, didakwa melakukan korupsi uang setoran PNBP di Satuan Lalu Lintas Polres Blora yang merugikan negara sebesar Rp3,049 miliar.

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut yang terjadi pada 2021 tersebut terungkap saat dilakukan pengecekan tutup buku akhir tahun pada Januari 2022.

Dalam pengecekan tersebut, diketahui ada bukti setor yang dana yang belum terbayarkan oleh terdakwa Eka Maryani yang menjabat sebagai bendahara penerima di Satlantas Polres Blora itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut