Anjuran Mengucapkan Insyaallah Jika Berjanji
Hasyim telah meriwayatkan dari Al-Amasy, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan seorang lelaki yang bersumpah bahwa ia boleh mengucapkan Insyaallah sekalipun dalam jarak satu tahun lamanya, dan ia mengucapkan firman-Nya: Dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupa. (Al-Kahfi: 24)
Maksudnya, mengucapkan kata Insyaallah itu. Dikatakan kepada Al-Amasy, "Apakah engkau mendengarnya dari Mujahid?" Al-Amasy menjawab bahwa telah menceritakan kepadanya Lais ibnu Abu Sulaim, dan mengatakan bahwa Kisai mempunyai pendapat yang sama dengan ini.
Pada garis besarnya pendapat Ibnu Abbas mengatakan bahwa seseorang masih boleh mengucapkan Insyaallah, sekalipun lamanya satu tahun dari sumpahnya itu. Dengan kata lain, apabila ia bersumpah, lalu berlalu satu tahun dan ia baru teringat bahwa ketika bersumpah ia belum menyebut kalimat Insya Allah, maka hendaklah ia menyebutkannya saat ingat.
Menurut tuntunan sunnah, hendaknya orang yang bersangkutan mengucapkan Insyaallah agar ia beroleh pahala karena mengerjakan anjuran sunah, sekalipun hal ini dilakukannya sesudah sumpahnya dilanggar. Demikianlah menurut pendapat Ibnu Jarir rahimahullah.
Kalimat Insyaallah itu bukan dimaksud untuk menghapus sangsi kifarat sumpah yang dilanggarnya. Apa yang dikatakan oleh Ibnu Jarir ini merupakan takwil yang benar terhadap pendapat Ibnu Abbas.
Makna ayat mengandung takwil lain, yaitu bahwa melalui ayat ini Allah memberikan petunjuk kepada seseorang yang lupa akan sesuatu dalam pembicaraannya, agar ia mengingat Allah Swt, karena sesungguhnya lupa itu bersumber dari setan.
Wallahu A'lam Bishshawab.
Editor: Kastolani Marzuki