Aturan Diteken, Warga Batang Tak Bermasker Kena Denda Rp10.000
Senin, 17 Agustus 2020 - 14:00:00 WIB
"Saat ini perkembangan penularan virus mengalami peningkatan. Hari ini suda 127 orang positif covid-19 yang rata-rata orang tanpa gejala (OTG). Oleh karena itu, program zero Covid-19 kita seriuskan," ucapnya.
Wihaji menuturkan, peraturan bupati itu akan dilaksanakan mulai minggu ini. Operasi penegakan hukum protokol kesehatan dilakukan ditempat kerumanan orang, seperti alun- alun, pasar perkantoran dan lembaga lainya.
"Perbup sudah kita tanda tangani. Selasa (18/8/2020) kita operasi bersama Kapolres, Komandan Kodim 0736 Batang dan Kajari untuk melakukan penegakan hukum," ujarnya.
Editor: Nani Suherni