Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Driver Ojol Demo PN Jombang, Desak Hakim Vonis Bebas Nadiem Makarim
Advertisement . Scroll to see content

Bantuan Kuota Data Internet Kembali Dilanjutkan, Ini Sejumlah Syarat bagi Penerima

Selasa, 02 Maret 2021 - 09:09:00 WIB
Bantuan Kuota Data Internet Kembali Dilanjutkan, Ini Sejumlah Syarat bagi Penerima
Seorang pelajar SD tengah mengikuti belajar secara daring. (Foto: Dok/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali melanjutkan bantuan kuota data internet. Kemendikbud memberlakukan sejumlah syarat bagi penerima bantuan kuota data yang akan disalurkan mulai Maret ini.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, bantuan kuota data internet akan mulai diberikan pada Maret ini. Bantuan akan mulai disalurkan pada tanggal 11 sampai 15 setiap bulannya.

"Kami akan melanjutkan kebijakan kuota ini selama 3 bulan kedepan," kata Nadiem pada Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet tahun 2021 yang disiarkan di Youtube Kemendikbud, Senin (1/3/2021).

Mendikbud mengatakan, penerima bantuan kuota data tahun lalu akan kembali menerima bantuan pada tahun ini. Meski demikian, katanya, harus dipastikan pula nomor ponselnya masih aktif sehingga otomatis kuota data itu akan masuk pada 11 Maret mendatang.

Ia mengatakan, persyaratan penerima bantuan kuota internet masih sama dengan tahun lalu. Yakni peserta didik pada jenjang Paud dan pendidikan dasar dan menengah harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). "Dan memiliki (nomor) ponsel aktif," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut