Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bonatua Jadikan Putusan MK soal Gibran Bukti Baru Gugatan Keabsahan Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Solo Siap Hadapi Gugatan terkait Syarat Administrasi Ijazah Jokowi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:50:00 WIB
Bawaslu Solo Siap Hadapi Gugatan terkait Syarat Administrasi Ijazah Jokowi
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solo siap menghadapi gugatan terkait syarat administrasi ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) saat proses pencalonan wali kota hingga pemilihan presiden. Gugatan telah dimasukkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan teregistrasi dengan nomor 395/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst. Gugatan dilayangkan oleh Bonatua Silalahi bersama Moeryono Aladin. Gugatan dilayangkan kepada KPU, KPU DKI Jakarta, KPU Solo, Bawaslu, Bawaslu DKI Jakarta, Bawaslu Solo, serta UGM (Rektor dan pihak terkait). Sidang yang rencananya digelar Rabu (14/10/26) di PN Jakarta Pusat, tertunda karena penggugat berencana menambahkan saksi dan ahli.

Dalam gugatannya, pihak penggugat menilai Bawaslu Kota Solo sebagai tergugat VI lalai dalam melakukan pengawasan syarat administrasi terkait ijazah Jokowi dalam pencalonan Wali Kota Solo pada saat itu.

Menurut penggugat, salinan legalisir ijazah Jokowi yang digunakan untuk pencalonan walikota, gubernur hingga presiden tidak mencantumkan tanggal pengesahan sehingga dinilai cacat administratif dan melanggar ketentuan Permendiknas Nomor 59 Tahun 2008.

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Solo, Setyo Puji Santoso mengatakan, pihaknya menghormati sepenuhnya langkah hukum yang dilakukan penggugat.

Namun demikian, Setyo memastikan, lembaganya telah memiliki argumentasi hukum tersendiri dalam menjawab gugatan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut