Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! 4 Orang Sekeluarga Tewas di Posong Temanggung Dikenal Hobi Kamping
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Oknum Perangkat Desa di Temanggung Sodomi Tetangga yang Masih di Bawah Umur

Kamis, 22 September 2022 - 17:07:00 WIB
Bejat, Oknum Perangkat Desa di Temanggung Sodomi Tetangga yang Masih di Bawah Umur
Tersangka DY (43) warga Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung yang ditangkap polisi setelah diduga mencabuli tetangganya. Foto: Didik Dono Hartono.
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan di hadapan polisi, pelaku mengaku nekat melakukan aksi bejat karena nafsunya tak tersalurkan. Sebab pacarnya selalu menolak diajak hubungan layaknya suami istri. 

Sedangkan video cabul yang dibuat pelaku, saat korban dalam kondisi tak sadarkan diri karena pengaruh minuman keras. Pelaku mengaku merekam hanya untuk kenang-kenangan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti telepon genggam, sarung sweter dan dompet.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 289 dan Pasal 292 KUHP tentang Pencabulan serta Undang Undang Perlindungan Anak. Sedangkan ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan Rp5 miliar. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut