Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Bulan Krisis Air Bersih, Warga Sambau Batam Blokade Jalan Nongsa Digital Park
Advertisement . Scroll to see content

Bencana Kekeringan dan Krisis Air Bersih di Cilacap, 8 Desa Terdampak

Sabtu, 30 Juni 2018 - 15:15:00 WIB
Bencana Kekeringan dan Krisis Air Bersih di Cilacap, 8 Desa Terdampak
Penyaluran sejumlah bantuan air bersih di Temanggung, Jawa Tengah, bagi warga yang krisis air bersih. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

CILACAP, iNews.id – Bencana kekeringan mulai mengintai sejumlah daerah di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Hal ini disebabkan sudah memasuki musim kemarau. Dilaporkan, sejumlah desa yang tersebar di tiga kecamatan, mengalami kekeringan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cilacap Tri Komara Sidhy mengatakan, dari hasil pemetaan, terdapat 48 desa yang masuk kategori rawan kekeringan.

“Pada awal musim kemarau tahun ini, tercatat sudah delapan desa mengalami kekeringan dan krisis air bersih," katanya di Cilacap, Sabtu (30/6/2018).

Dia melanjutkan, berdasarkan data terakhir di awal pekan ini, telah menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 23 tangki bagi 8.510 jiwa atau 2.263 kepala keluarga (KK), di delapan desa yang terdampak bencana kekeringan tersebut.

Tri Komara menjabarkan, delapan desa yang telah menerima bantuan air bersih di antaranya Desa Binangun, Kecamatan Bantarsari mendapat enam tangki. Sementara di Kecamatan Kawunganten terdapat enam desa, yakni Desa Bringkeng dan Ujungmanik masing-masing sebanyak empat tangki, Desa Bojong, Grugu, dan Sidaurip dapat dua tangki, serta Kubangkangkung menerima satu tangki.

“Ada juga bantuan air bersih untuk Desa Patimuan, Kecamatan Patimuan, yang disalurkan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Cilacap sebanyak dua tangki,” ujarnya.

Tri Komara mengakui, tidak semua desa yang mendapat bantuan air bersih itu mengalami kekeringan. Karena beberapa di antaranya mengalami krisis air bersih akibat intrusi air laut seperti di Desa Ujungmanik. "Ada yang terintrusi air laut sehingga air menjadi payau, berwarna hitam, dan berbau sehingga tidak layak konsumsi," katanya.

Dia menegaskan, Pemkab Cilacap telah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan krisis air bersih pada tanggal 15 Mei hingga 15 Agustus 2018. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Wijaya dan PMI Kabupaten Cilacap terkait dengan penyaluran bantuan air bersih.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut