Beredar Kabar PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, BKD Jateng Bongkar Faktanya
“Dari hasil penelusuran, tidak ada satu pun SK penempatan pegawai, khususnya PPPK paruh waktu, di organisasi masyarakat,” katanya.
Dia meminta para PPPK paruh waktu dan masyarakat tidak resah maupun mudah mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
“Tidak perlu resah karena sudah kami cek dan telusuri. Berita tersebut tidak benar,” ucapnya.
BKD Jateng juga telah menyampaikan klarifikasi resmi melalui akun Instagram lembaga tersebut. Langkah itu dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi langsung dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami sudah meluruskan berita itu di akun (IG) Instagram-nya BKD Provinsi Jawa Tengah. Jadi, bisa dicek, ya. Kita transparan, silakan cek data tersebut ada di akun medsos atau IG di BKD Provinsi Jawa Tengah,” kata Dhoni.
BKD Jateng mengimbau masyarakat selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum menyebarkannya. Verifikasi dinilai penting untuk mencegah kabar tidak benar menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Editor: Donald Karouw