Berlinang Air Mata, Tersangka Pencurian Kayu Menikah di Polres Batang
BATANG, iNews.id - Perasaan haru bercampur sedih menyautu ketika pasangan Ahmad Wahyu (29) dan Kristiani (24) resmi menjadi suami istri. Air mata berderai, baik dari pasangan itu maupun keluarga dan kerabatnya.
Ahmad Wahyu terpaksa menikahi kekasihnya di Masjid Sabilil Mustaqim Mapolres Batang, Selasa (5/3/2019). Pernikahan Wahyu pun mendapat penjagaan ketatdengan penjagaan ketat dari polisi lantaran berstatus tahanan.
Warga Dukuh Gembyang Desa Kalimanggis Kecamatan Subah itu terjerat kasus penyelundupan pohon jati. Dia berperan mengangkut pohon jati ke atas truk. Atas perbuatannya, dia diancam hukuman minimal setahun dan maksimal lima tahun.
"Sebenarnya saya tidak terlalu paham masalah hukum. Waktu itu saya cuma buruh, disuruh angkat pohon jati ke truk, tapi sudah terlanjur. Jadi, apa pun nanti hasil keputusan sidang saya terima," katanya.
Lepas dari permasalahan yang menjeratnya, Wahyu bahagia, lantaran kekasihnya yang sudah dipacari tiga tahun itu tetap setia dan bersedia diajaknya menikah secara sederhana.