Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Minibus Rombongan Seni Warok Masuk Jurang di Batang, 9 Orang Luka-luka
Advertisement . Scroll to see content

Berlinang Air Mata, Tersangka Pencurian Kayu Menikah di Polres Batang

Rabu, 06 Maret 2019 - 02:15:00 WIB
Berlinang Air Mata, Tersangka Pencurian Kayu Menikah di Polres Batang
Ahmad Wahyu, tersangka pencurian kayu jati melangsungkan akad nikah di Masjid Sabilil Mustaqim Polres Batang, Jateng. (Foto: iNews.id/Suryono)
Advertisement . Scroll to see content

BATANG, iNews.id - Perasaan haru bercampur sedih menyautu ketika pasangan Ahmad Wahyu (29) dan Kristiani (24) resmi menjadi suami istri. Air mata berderai, baik dari pasangan itu maupun keluarga dan kerabatnya. 

Ahmad Wahyu terpaksa menikahi kekasihnya di Masjid Sabilil Mustaqim Mapolres Batang, Selasa (5/3/2019). Pernikahan Wahyu pun mendapat penjagaan ketatdengan penjagaan ketat dari polisi lantaran berstatus tahanan. 

Warga Dukuh Gembyang Desa Kalimanggis Kecamatan Subah itu terjerat kasus penyelundupan pohon jati. Dia berperan mengangkut pohon jati ke atas truk. Atas perbuatannya, dia diancam hukuman minimal setahun dan maksimal lima tahun.

"Sebenarnya saya tidak terlalu paham masalah hukum. Waktu itu saya cuma buruh, disuruh angkat pohon jati ke truk, tapi sudah terlanjur. Jadi, apa pun nanti hasil keputusan sidang saya terima," katanya. 

Lepas dari permasalahan yang menjeratnya, Wahyu bahagia, lantaran kekasihnya yang sudah dipacari tiga tahun itu tetap setia dan bersedia diajaknya menikah secara sederhana. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut