Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuh Balita dalam Karung di Cilacap Ditangkap Kurang dari 12 Jam, Ternyata Tetangga
Advertisement . Scroll to see content

Bukan Dijual, Pria Ini Curi Ayam untuk Dilepas Lagi

Selasa, 07 Juli 2020 - 19:00:00 WIB
Bukan Dijual, Pria Ini Curi Ayam untuk Dilepas Lagi
Ilustrasi penangkapan pencuri. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

PURBALINGGA, iNews.id - Pria berinisial HS (50) diamankan Polsek Padamara, Purbalingga, Jawa Tengah. HS tepergok mencuri dua ayam milik tetangga untuk dilepaskan di tempat lain.

Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto mengatakan, pria tersebut diamankan warga di Desa Karanggambas, Kecamatan Padamara, Purbalingga. Dia diserahkan warga karena kedapatan mencuri dua ekor ayam milik Nirsam (55) warg Desa Karanggambas.

Setelah diperiksa, HS termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Polisi pun menyerahkan HS kepada keluarga kembali pada Senin (6/7/2020).

“Saat dilakukan pemeriksaan pria tersebut sulit berkomunikasi dan berbicara ngelantur. Akhirnya kita berkoordinasi dengan keluarganya serta perangkat desa,” katanya dilansir dari website resmi Polres Pubalingga, Selasa (7/7/2020).

Tri Arjo Irianto menjelaskan, hasil koordinasi dengan perangkat Desa Gemuruh dan keluarga pelaku, diketahui pria tersebut mengalami gangguan kejiwaan. Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan dokter. HS pernah dua kali menjalani perawatan di Instalasi Kesehatan Jiwa RSUD Banyumas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut