Bukan Dijual, Pria Ini Curi Ayam untuk Dilepas Lagi
PURBALINGGA, iNews.id - Pria berinisial HS (50) diamankan Polsek Padamara, Purbalingga, Jawa Tengah. HS tepergok mencuri dua ayam milik tetangga untuk dilepaskan di tempat lain.
Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto mengatakan, pria tersebut diamankan warga di Desa Karanggambas, Kecamatan Padamara, Purbalingga. Dia diserahkan warga karena kedapatan mencuri dua ekor ayam milik Nirsam (55) warg Desa Karanggambas.
Setelah diperiksa, HS termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Polisi pun menyerahkan HS kepada keluarga kembali pada Senin (6/7/2020).
“Saat dilakukan pemeriksaan pria tersebut sulit berkomunikasi dan berbicara ngelantur. Akhirnya kita berkoordinasi dengan keluarganya serta perangkat desa,” katanya dilansir dari website resmi Polres Pubalingga, Selasa (7/7/2020).
Tri Arjo Irianto menjelaskan, hasil koordinasi dengan perangkat Desa Gemuruh dan keluarga pelaku, diketahui pria tersebut mengalami gangguan kejiwaan. Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan dokter. HS pernah dua kali menjalani perawatan di Instalasi Kesehatan Jiwa RSUD Banyumas.