Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuh Balita dalam Karung di Cilacap Ditangkap Kurang dari 12 Jam, Ternyata Tetangga
Advertisement . Scroll to see content

Bukan Dijual, Pria Ini Curi Ayam untuk Dilepas Lagi

Selasa, 07 Juli 2020 - 19:00:00 WIB
Bukan Dijual, Pria Ini Curi Ayam untuk Dilepas Lagi
Ilustrasi penangkapan pencuri. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

“Berdasarkan informasi pihak pemerintah desa, pria tersebut memiliki kebiasaan mengambil ayam milik warga. Namun ayam tersebut tidak dijual tapi dilepaskan kembali di tempat lain,” katanya.

HS yang mengalami gangguan jiwa tidak dilanjutkan proses hukum terhadap pria tersebut. Hal itu sesuai pasal 44 KUHP bahwa orang yang kurang sempurna akalnya atau sakit jiwa tidak dapat dipidanakan.

“Pria tersebut kemudian kita serahkan kepada pihak keluarga didampingi perangkat desa. Sedangkan dua ekor ayam dikembalikan kepada pemiliknya,” ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut