Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gratis! 4.181 Warga Jateng Kembali ke Perantauan Naik 84 Bus Disiapkan Pemprov
Advertisement . Scroll to see content

Bukan PSBB, Ini Cara Ganjar untuk Tekan Penyebaran Covid-19 di Jateng

Kamis, 10 September 2020 - 20:35:00 WIB
Bukan PSBB, Ini Cara Ganjar untuk Tekan Penyebaran Covid-19 di Jateng
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (Foto: Humas Pemprov Jateng)
Advertisement . Scroll to see content

WONOSOBO, iNews.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo belum berencana mengambil langkah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang dilakukan DKI Jakarta. Ganjar justru punya kebijakan lain yang diharapkan bisa menekan menekan penyebaran Covid-19.

Ganjar mengatakan, saat ini Pemprov Jateng memilih untuk mendorong penegakan hukum kepada para warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Pemerintah daerah juga akan menggencarkan sosialisasi agar masyarakat lebih tertib menaati protokol kesehatan demi menekan penyebaran virus corona.

"Kami belum berencana mengambil PSBB," kata Ganjar Pranowo, Kamis (10/9/2020).

Ganjar yang ditemui saat mengecek sekolah tatap muka di SMK Negeri 2 Wonosobo mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendorong edukasi kepada masyarakat agar semuanya tertib protokol kesehatan. Selain itu juga langkah tegas berupa penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Penegakan hukum mulai kami lakukan serentak sejak 25 Agustus sampai akhir September nanti. Tentu ini bisa diperpanjang masanya kalau diperlukan. Kami butuh dukungan dari masyarakat untuk itu," katanya.

Menurut Ganjar, penegakan hukum sangat penting dilakukan untuk mendorong sosialisasi. Gerakan penegakan hukum dilakukan secara masif, termasuk di zona-zona merah di Jateng.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut