Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penumpang KRL Jogja-Solo di Stasiun Tugu Saling Dorong, Banyak Anak Kecil Terjepit
Advertisement . Scroll to see content

Catat, Ini Ketentuan Naik KRL Jogja-Solo Selama PPKM Darurat

Sabtu, 03 Juli 2021 - 08:48:00 WIB
Catat, Ini Ketentuan Naik KRL Jogja-Solo Selama PPKM Darurat
Kondisi di dalam KRL Solo-Yogyakarta saat ujicoba, Kamis (21/1/2021). Foto: iNews.id/Ary Wahyu Wibowo
Advertisement . Scroll to see content

Tes secara acak sebagai upaya mencegah calon pengguna yang berpotensi menularkan Covid-19 agar tidak naik KRL. Serta untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah meningkatnya kasus positif Covid-19.  

Pada masa pemberlakuan PPKM berskala mikro, pengguna KRL Jogja-Solo mengalami penurunan hampir sebanyak 50 persen dari 7.371 pengguna pada 14 Juni 2021 turun menjadi 3.690 pengguna pada 30 Juni 2021.

Pada masa PPKM Darurat ini, KAI Commuter sebagai bagian dari KAI group akan tegas menerapkan aturan PPKM darurat dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perhubungan. KAI juga akan dibantu oleh petugas dari TNI dan Polri dalam penegakan aturan pada PPKM darurat.  

KAI Commuter mengajuk seluruh pihak untuk mematuhi dan mengikuti pelaksanaan PPKM darurat. KRL sebagai transportasi publik tetap hadir hanya untuk melayani kebutuhan yang sifatnya mendesak.  

Ketaatan terhadap aturan bekerja dari rumah dapat mengurangi potensi kepadatan di dalam perjalanan KRL, serta menghindari penularan Covid-19 untuk menjaga kesehatan masyarakat khususnya para pengguna dan petugas KRL.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut