Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Studi Banding tentang Kopi, 2 Pejabat Majalengka Ikut Terjebak Banjir Bandang di Aceh
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Penularan Covid, Pemkab Kudus Ajak Warganya Tetap di Rumah Selama 5 Hari

Minggu, 13 Juni 2021 - 21:19:00 WIB
Cegah Penularan Covid, Pemkab Kudus Ajak Warganya Tetap di Rumah Selama 5 Hari
Sejumlah prajurut TNI memantau lingkungan Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kudus. (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Tentunya ada pembatasan, baik dari segi kapasitas dan teknis lainnya. Pasar, swalayan, dan pabrik juga harus ada satgasnya," kata Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus ini.

Sementara pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro juga akan semakin diperketat dengan mengkolaborasikannya dengan program jogo tonggo.

Adapun pihak-pihak yang dilibatkan dalam pemantauan pelaksanaan ajakan lima hari di rumah saja, yakni mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, camat, desa/kelurahan, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Satgas Jogo Tonggo, hingga kepala dusun maupun ketua RT/RW.

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kudus akan berkoordinasi dengan TNI, Polri, camat, kepala desa, lurah dan Satgas Jogo Tonggo untuk melakukan tes cepat (rapid test) antigen secara acak kepada warga yang tidak mematuhi imbauan tetap di rumah saja. 

Jika ditemukan warga yang hasil tes cepatnya reaktif atau positif, maka ditindaklanjuti dengan isolasi di pusat isolasi Covid-19 yang ditentukan.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut