Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Bangunan TK Mekarsari II di Semarang Terbakar, Guru dan Siswa Panik Selamatkan Diri
Advertisement . Scroll to see content

Curi Puluhan Ekor Bebek, 2 Warga Semarang Ditangkap Polisi

Kamis, 14 Juli 2022 - 12:00:00 WIB
Curi Puluhan Ekor Bebek, 2 Warga Semarang Ditangkap Polisi
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menginterogasi pelaku pencurian dengan pemberatan di Mapolres. Foto/Angga Rosa
Advertisement . Scroll to see content

"Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya bahwa mereka telah mencuri sebanyak 27 ekor bebek milik korban," katanya.

Menurutnya, perbuatan kedua tersangka melanggar Pasal 363 KUHP. Para pelaku terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

"Keberhasilan jajaran Polres Salatiga dalam mengungkap kasus tindak pidana currat ini, merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum yang berkeadilan, untuk mewujudkan Polri yang Presisi," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut